Asas Pendidikan dan Pengajaran
Ponpes Askhabul Kahfi Semarang menerapkan asas keseimbangan, yaitu : para santri berhak mendapatkan ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan keduniaan dan juga yang berkenaan dengan ke-akhiratan. Demikian ini sesuai dengan isyarah atau petunjuk Al Qur`an dan hadits, Firman Allah QS. Al Qoshosh ayat 77 artinya :” Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu ( kebahagiaan) negeri akhirat dan janganlah kamu melupakan kebahagiaanmu dari ( kenikmatan ) duniawi “. Surat Al Baqoroh ayat 201 artinya : “ Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akherat dan periharalah kami dari siksa neraka. Hadits nabi riwayat Ibnu Asakir dan Anas :” Bukankah orang yang paling baik di antara kamu orang yang meninggalkan kepentingan dunia untuk mengejar akhirat atau meninggalkan akhirat untuk mengejar dunia sehingga dapat memadukan keduanya”.
Sebagai sarana menumbuhkan jiwa mandiri kegiatan berorganisasi diatur langsung oleh santri dengan bimbingan dan monitoring dewan ustadz dan ustadzah atas arahan dan rekomendasi pengasuh dengan demikian setiap kegiatan santri menjadi sarana setrategis kondusif untuk menanamkan nilai filsafat dan hidup pesantren yg terpancang dalam jiwa meliputi keikhlasan, kesederhanaan, berdikari ukhuwah islamiyah dan jiwa kebebasan yang mengacu pada nilai kehidupan islami dengan disiplin dan tanggungjawab sebagai alatnya.
Kegiatan exta lainnya seperti berorganisasi, beladiri, olahraga, kepramukaan, ketrampilan dan kesenian merupakan sarana dalam membentuk pribadi mukmin yang berkarya sesuai dengan kompetensi yang dimiliki untuk mencapai tujuan yaitu berakhlaqul karimah, berjiwa raga sehat, berpengetahuan luas dan berpikiran moderat sesuai dengan akidah agama islam.
Tidak hanya itu kemandirian ekonomi menjadi salah satu aspek yang ditanamkan sejak dini kepada para santri. badan-badan usaha milik pondok pesantren yang dikelolah langsung oleh para santri dan para ustazd didirikan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan santri dan masyarakat melainkan juga sebagai wahana menumbuhkan jiwa berdikari dan wirausaha serta mewujudkan kemandirian ekonomi pondok pesantren.
Askhabul Kahfi tidak mewajibkan para santrinya untuk hafal sekian nadhoman, mereka lebih dituntut dalam pemahaman, mengingat kebanyakan santri ber-otakan sedang dan banyaknya materi pelajaran yang harus mereka terima. Target utama Askhabul kahfi adalah santri yang menyandang predikat B4 ( Berkualitas, Ber-Akhlaq, Bermanfaat dan Barokah ). Begitu pula tidak di wajibkan menghafal Al-Qur`an dan menargetkan umur 15 Tahun hafal 2 juz, 3 tahun kemudian tambah 2 atau 3 juz dan umur 18 tahun hafal 5 atau 6 juz, dan seterusnya. Namun pesantren membuka dan melayani para santri yang ingin menghafalkan Al Qur`an, bagi mereka calon penghafal Al Qur`an, selalu kami ingatkan beberapa hal, antara lain : bahwa hukum menghafal Al Qur`an adalah Fadhu Kifayah, sedangkan mengamalkan isi Al Qur`an adalah Fardhu `Ain, orang yang pantas dinyatakan dan dinobatkan sebagai seorang hafidh / hafidhoh adalah orang yang benar-benar hafal 30 juz, bukan yang baru hafal 5 / 6 juz. Menurut hadits Nabi, ada beberapa dosa besar salah satunya adalah Hafal Al Qur’an ( seberapapun hafalannya ) kemudian lupa ( kocar-kocir hafalannya), dan yang lebih penting adalah niat. Para calon penghafal haruslah niat karena mencari ridho Allah SWT. Dan jangan niat yang tidak di benarkan oleh syari`at, misal : supaya mudah menjadi anggota ini – anggota itu, supaya di terima di sini – di situ, dsb. Oleh karena itu hendaknya kita jangan terlalu banyak mengadakan perlombaan yang sifatnya lebih ke pameran ( riya` ) jauh dari pengamalan dan ke-ikhlasan .
Dan hendaknya pula, di antara kita ada yang mau membuat rangsangan untuk lebih mendorong pengamalan Al Qur`an serta mengingatkan umat akan tujuan utama di turunkannya Al Qur`an dan tugas utama Nabi Muhammad SAW di utus di dunia, sehingga umat mampu mengimplementasikan ajaran Al Qur`an dalam kehidupan sehari-hari serta selalu meneladani budi pekerti Nabi yang terpuji. Dengan ini insya Allah, Islam yang rohmatan lil`alamin akan tegak dan berkembang di negeri ini dan akan mengayomi seluruh umat manusia serta mampu mengokohkan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.